Cara Menjamak Shalat Dhuhur di Waktu Ashar


Bagaimanakah cara menjamak shalat Dhuhur di waktu Ashar ? Seperti kita ketahui bahwa shalat jamak adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dalam satu waktu dan dalam hal ini yaitu menggabungkan shalat Dzuhur dan shalat Ashar dalam satu waktu, dan dalam kasus ini kita menggabungkan kedua shalat dengan melakukannya di waktu Ashar.

Sebelum kita masuk ke tata cara menjamak shalat Dzuhur dan Ashar, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat diperbolehkannya seseorang menjamak shalat Dzuhur dan Ashar.

Syarat diperbolehkannya menjamak shalat
  1. Melakukan perjalanan jauh dengan jarak sekurang-kurangnya dua hari perjalanan kaki atau dua marhalah (yaitu sama dengan 16 farsah atau 138 kilometer).
  2. Bepergian bukan untuk maksiat.
  3. Jika ingin berjamaah, maka harus makmum kepada seorang musafir juga.
Shalat jamak memiliki dua jenis yaitu shalat jamak taqdim dan shalat jamak takhir. Shalat jamak taqdim, yaitu mengumpulkan dua shalat fardhu dengan cara memajukan shalat fardhu yang belum masuk waktunya pada shalat fardhu yang sudah masuk waktunya. Jadi dalam hal ini Anda akan menjamak taqdim shalat Dzuhur dan Ashar, maka dilakukan pada waktu Dzuhur. Sedangkan jamak takhir adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dengan cara mengulur atau mengundur shalat fardhu yang sudah masuk waktunya pada shalat fardhu di waktu berikutnya. Jadi dalam hal ini anda akan menjamak takhir shalat Dzuhur dan Ashar maka dilakukan pada waktu Ashar dan inilah yang dimaksud dalam artikel ini.

Untuk melaksanakan shalat Dzuhur dan Ashar jamak takhir, dapat dilakukan dengan dua cara yaitu melakukan shalat Dzuhur terlebih atau melakukan shalat Ashar terlebih dahulu. Yang penting niat shalat jamaknya dilakukan pada shalat yang pertama.

Berikut ini adalah ulasan tata cara shalat jamak Dzuhur dan Ashar yang dijamak ta-khir dengan cara melaksanakan shalat Dzuhur terlebih dahulu.
  • Melaksanakan shalat Dzuhur empat rakaat terlebih dahulu pada waktu Ashar dengan niat. “Ushollii fardlozh zhuhri arba’a roka’aatim majmuu’am ma’al ashri adaa-al lillaahi ta’aalaa.” Atau anda dapat melakukan niat dalam Bahasa Indonesia :”Aku sengaja shalat fardu dhuhur empat rakaat yang dijama’ dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala”
  • Setelah melaksanakan shalat Dzuhur langsung melaksanakan shalat Ashar 4 rakaat. Tidak boleh disela dengan shalat sunah atau perbuatan lainnya.
Berikut ini adalah penjelasan tentang tata cara shalat jamak Dzuhur dan Ashar yang dijamak ta-khir dengan melakukan shalat Ashar terlebih dahulu.
  • Melaksanakan shalat Ashar empat rakaat terlebih dahulu dengan niat “Ushollii fardlol ‘ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’azh zhuhri adaa-an lillaahi ta’aalaa.” Atau anda dapat melakukan niat dalam Bahasa Indonesia : “Aku sengaja shalat fardu Ashar empat rakaat yang dijama’ dengan dzuhur, fardu karena Allah Ta’aala”
  • Setelah melaksanakan shalat Ashar langsung melaksanakan shalat Dzuhur 4 rakaat. Tidak boleh disela dengan shalat sunah atau perbuatan lainnya.
Selain itu, syarat sahnya menjamak shalat Dzuhur di waktu Ashar adalah Anda masih di dalam perjalanan saat datangnya waktu shalat Ashar.

Setelah memahami cara menjamak shalat Dzuhur dan Ashar tersebut, Anda tidak perlu khawatir lagi akan kehilangan shalat fardhu saat melakukan perjalanan jauh pada waktu Dzuhur atau melakukan perjalanan jauh dan belum sampai di tempat tujuan pada waktu Ashar.

Beberapa informasi lainnya yang sering dicari dan berkaitan dengan judul di atas adalah :
tata cara mengqadha shalat dhuhur diwaktu ashar
jumlah rakaat shalat jamak
- berapa rakaat menjamak shalat dzuhur dan ashar
- cara menjamak shalat dzuhur sama ashar
- menjamak shalat ashar di waktu dzuhur
- cara shalat jamak ta'khir maghrib dan isya
- niat jamak qasar
- niat sholat jamak qoshor

Sumber :
http://carageek.com/umum/cara-menjamak-shalat-dzuhur-dan-ashar/952/



============================

LAGI PROMO

Jadwal Sholat Digital
Tasbih Digital
Kitab Istikhoroh
Kaya dengan Tahajud
Dahsyatnya Sholat Tahajud dan Hajat
==========================
Back To Top